BEBAS PUSTAKA PERPUSTAKAAN
Bebas pustaka di Universitas Bina Darma ialah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mengikuti yudisium agar dapat mengikuti wisudah nantinya. Bebas pustaka ini berupa pengecekan bahwa mahasiswa tidak mempunyai pinjaman buku apapun di Perpustakaan dan tidak memiliki riwayat denda peminjaman buku selama menjalani perkuliahan. Apabila mahasiswa telah dinyatakan lulus bebas pustaka, maka mahasiswa dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Di Universitas Bina Darma, pengajuan bebas pustaka perpustakaan dibagi menjadi 2. Yaitu jenjang D3-S1 dan jenjang Pascasarjana. Berikut ini link untuk pengajuan bebas pustaka jenjang D3-S1 dan Pascasarjana: